Pengiriman 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan, Begini Modus Pelaku Mengelabui Petugas

Pengiriman 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan, Begini Modus Pelaku Mengelabui Petugas
Bea Cukai Ternate menggagalkan pengiriman 70 ribu batang rokok ilegal ke wilayah Lelief, Kabupaten Halmahera Tengah, begini modus pelaku mengelabui petugas. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai Ternate dalam menjaga penerimaan negara dengan memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara,” tegasnya.

Dia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Menurut Ary, keberhasilan penindakan ini menunjukkan peran penting Bea Cukai Ternate dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

"Upaya ini juga bertujuan menciptakan lingkungan usaha yang sehat serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi cukai," imbuhnya.

Selain itu, kata Ary, Bea Cukai Ternate berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal demi kepentingan bersama. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Ternate menggagalkan pengiriman 70 ribu batang rokok ilegal ke wilayah Lelief, Kabupaten Halmahera Tengah, begini modus pelaku mengelabui petugas


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News