Pengiriman 98 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan
Jumat, 19 Januari 2018 – 08:11 WIB

Petugas mengidentifikasi pekerja migran ilegal. Foto: for JPNN.com
Beberapab korban mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kondisi yang mereka alami. Hal ini disebabkan seluruh dokumen pribadi seperti KTP, paspor, visa termasuk tiket dipegang pihak perusahaan penyalur.
Untuk kepentingan pemeriksaan, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh korban serta pihak pengelola balai latihan kerja teraebut. (kda/jpnn)
Sebanayk 81 orang dijanjikan bekerja ke Arab Saudi, sementara 17 lainnya akan dikirim ke Malaysia, Taiwan, Singapura dan Hong Kong.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Buka Suara Soal Penundaan Pengumuman THR
- Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol