Pengiriman Barang Naik 17 Persen

Sebelumnya diberitakan jasa pengiriman paket ekspres, pos, dan logistik pada awal tahun 2019 dilakukan penyesuaian.
Kenaikan tarif tersebut dilakukan lantaran biaya operasional membengkak.
Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jatim Ardito Soepomo menyatakan, biaya operasional meningkat signifikan sejak beberapa bulan terakhir.
Karena itu, hampir seluruh penyedia layanan pengiriman memutuskan untuk menaikkan tarif 10-20 persen.
Rata-rata kenaikan biaya operasional perusahaan jasa pengiriman 20-50 persen. Beberapa komponen mengalami kenaikan sehingga harus menyesuaikan.
“Kenaikan itu berlaku untuk semua jenis pengiriman yang basis pengiriman menggunakan airlines,” jelasnya.
Salah satu komponen dasar yang berpengaruh signifikan adalah tarif surat muatan udara (SMU) yang diberlakukan maskapai.
Kenaikannya cukup besar jika dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya. “Selama sebulan bisa naik dua kali,” ungkap Ardito. (m4/vie/k1)
Jumlah pengiriman paket barang di Kantor Pos Cabang Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, mengalami peningkatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Sinarmas Hadirkan Layanan Setor & Tarik Tunai di Kantor Pos Indonesia
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- Perluas Layanan Pospay, Pos Indonesia Hadirkan Fitur Transfer Uang Internasional
- Memasuki Usia 30 Tahun, NCS Terus Berkomitmen Berinovasi