Pengiriman Berkas CPNS dari Honorer K2 Mundur

Pengiriman Berkas CPNS dari Honorer K2 Mundur
Pengiriman Berkas CPNS dari Honorer K2 Mundur

jpnn.com - TEGAL – Pengiriman dokumen pemberkasan CPNS dari honorer kategori dua (K-2) Kota Tegal ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Jogjakarta diundur. Dokumen tersebut sedianya dikirim pada Senin (6/5), tapi baru dikirim hari ini (9/5).

Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Trisari Novianto mengatakan, mundurnya pengiriman dokumen pemberkasan untuk pengusulan penetapan NIP CPNS honorer K-2, lantaran adanya kendala masalah dalam input data.

Dia menyebutkan, Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) on line BKN se-Jawa Tengah mati dan tidak bisa diakses pada 26 dan 27 April lalu. Akibatnya, kurang lebih 15 ribuan data CPNS honorer K-2 se-Jawa Tengah tidak bisa di-input selama dua hari itu.

”Karena itulah, BKD Provinsi Jawa Tengah mengundur jadwal pengiriman dokumen pemberkasan CPNS honorer K-2 se-Jawa tengah ke BKN Regional Jogjakarta. Kota Tegal mendapat jadwal pengiriman dokumen pemberkasan, Jumat (9/5),” katanya kemarin.

Menurut dia, mundurnya pengiriman dokumen pemberkasan CPNS K-2 ini tidak mempengaruhi proses pengajuan usul NIP. Sebab, batas akhir pengajuan NIP ke BKN Regional Jogjakarta adalah 31 Mei mendatang.

Ditanya apakah input data honorer K-2 Kota Tegal yang lolos seleksi CPNS dan mengikuti pemberkasan semuanya sudah masuk, Novi menyatakan, semuanya sudah masuk. Sebab, SAPK BKN sudah kembali normal sejak Senin (5/5) lalu. ”Data sudah masuk semua, tinggal pengiriman dokumen pemberkasannya saja,” ujarnya.

Kaitannya dengan honorer K-2 yang dilaporkan oleh Forum Silaturahmi Tenaga Honorer (Fostah) tentang dugaan melakukan kecurangan. Novi memastikan itu tidak mempengaruhi, pengusulan NIP CPNS honorer K-2 lain yang mengikuti pemberkasan. Sebab, pemendingan pengiriman dokumen pemberkasan hanya dilakukan bagi mereka yang dilaporkan saja.

Sementara itu, sebelumnya dikabarkan jumlah tenaga honorer kategori dua (K-2) yang diduga melakukan kecurangan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CPNS di Kota Tegal bertambah. Senin (5/5), Forum Silaturohmi Tenaga Honorer (Fostah) kembali melaporkan 7 orang honorer K-2 ke dinas pendidikan (disdik) setempat.

TEGAL – Pengiriman dokumen pemberkasan CPNS dari honorer kategori dua (K-2) Kota Tegal ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Jogjakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News