Pengiriman Hewan Hidup Dari dan Ke Tiongkok Dihentikan Sementara, Kargo Tetap Berjalan
Rabu, 05 Februari 2020 – 11:47 WIB
Selain itu, untuk pemberlakuan kebijakan penundaan sementara penerbangan dari dan ke RRT telah berlaku sejak Rabu dini hari pkl 00.00 WIB (tadi malam) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi Pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai global epidemic dengan status darurat global.
Kemenhub telah mengimbau kepada operator penerbangan agar menginformasikan rencana penundaan tersebut kepada masyarakat untuk meminimalisir kerugian dari penumpang.(chi/jpnn)
Detail pengaturan penghentian pengiriman hewan hidup dari RRT ke Bandara ataupun pelabuhan di Indonesia akan dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Laut.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- FBI Percaya Covid-19 Lahir di Fasilitas Milik China Ini
- Dua Bayi di Manado Sulut Positif Covid-19
- 10 Pelajar di Palembang Terpapar Covid-19, Disdik Langsung Ambil Langkah Ini
- Erizon: Ada 2.105 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Barat