Pengiriman Lagi TKI ke Malaysia Dinilai Berbau Bisnis

Pengiriman Lagi TKI ke Malaysia Dinilai Berbau Bisnis
Pengiriman Lagi TKI ke Malaysia Dinilai Berbau Bisnis
Jika hal ini dipaksakan, lanjut Rieke, membuktikan pemerintah abai terhadap perlindungan TKI, membiarkan terjadinya kekerasan ekstrim terhadap rakyatnya. "Perilaku pembiaran terhadap pelanggaran HAM yang menimpa rakyatnya sendiri dapat dikategorikan sebagai sebuah tindakan pelanggaran HAM terhadap rakyat oleh Pemerintah SBY," tegasnya.

Ia menyebutkan, Malaysia adalah negara tujuan TKI yang tercatat sebagai penyumbang kasus kekerasan nomor dua setelah Arab Saudi. Kasus-kasusnya adalah pelanggaran HAM berat, selain kasus-kasus tidak dipenuhinya hak-hak normatif pekerja. "Kasus kekerasan, seperti penyiksaan, pemerasan bahkan oleh oknum aparat dan birokrat Malaysia, pemerkosaan dan pembunuhan, adalah catatan pelanggaran HAM di Malaysia," katanya.

Dia menambahkan, berdasarkan data Jabatan Penjara Malaysia per 9 Agustus 2010, WNI penghuni penjara di seluruh negeri itu  sebanyak 6.845 orang. "Jumlah kasus terbanyak adalah masalah dengan imigrasi, 4.804 kasus," katanya. Sedangkan jumlah kasus per Januari-Oktober 2011 yang harus ditangani Perwakilan RI di Malaysia  sebanyak 1.488 kasus.

TKI yang terancam hukuman mati per Oktober 2011 seperti disampaikan Kemenakertrans dalam Raker dengan Komisi IX, 22 November 2011 sebanyak 145 orang.

Rinciannya, pengadilan kasasi  17 orang, pengadilan tingkat banding 51 orang, pengadilan tingkat pertama  60 orang, pengadilan berkekuatan hukum tetap sesuai keputusan pengadilan tingkat kasisi 17 orang

JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menilai, pencabutan moratorium TKI ke Malaysia merupakan keputusan yang memalukan. Politisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News