Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Malang, Begini Modus Pelaku
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali menggagalkan distribusi rokok ilegal dengan modus pengiriman barang melalui jasa ekspedisi.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini mengungkapkan penindakan yang dilaksanakan pada Senin (10/7) lalu itu bermula dari laporan masyarakat soal adanya pengiriman rokok ilegal.
"Informasi dari masyarakat segera kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan kantor jasa ekspedisi di Jalan Raya Dadaprejo di Kecamatan Junrejo, Kota Batu," kata Dwi, Senin (17/7).
Dari pemeriksaan, lanjut Dwi, petugas Bea Cukai Malang menyita rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai dan diduga dilekati pita cukai palsu.
"Jumlahnya sebanyak 39 koli," ungkapnya.
Dwi menyampaikan pada saat melakukan pemeriksaan, mobil jenis SUV masuk ke dalam kantor jasa ekspedisi untuk melakukan pengiriman.
Petugas Bea Cukai Malang kemudian memeriksa sarana pengangkut tersebut.
Petugas selanjutnya menyita lima koli rokok jenis SKM merek G.A. Bold yang diduga dilekati pita cukai palsu.
Petugas Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal, terungkap begini modus pelakunya
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya