Pengiriman Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi Digagalkan Bea Cukai Malang, Tuh Barbuknya

Total perkiraan nilai barang mencapai Rp 59.738.000,00 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 31,8 juta.
Gunawan menyampaikan selain melakukan tindakan represif berupa penggagalan pengiriman rokok ilegal, Bea Cukai Malang juga melakukan tindakan preventif.
"Kami menyosialisasikan dan mengimbau jasa pengiriman untuk tidak menerima pengiriman rokok ilegal, serta menempelkan stiker larangan melakukan pengiriman rokok ilegal," ujar Gunawan.
Dua menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas upaya pelanggaran di bidang cukai, termasuk peredaran rokok ilegal.
Pasalnya, hal itu tidak hanya melanggar ketentuan di bidang cukai yang telah merugikan negara, namun berpengaruh buruk terhadap masyarakat dan industri rokok dalam negeri.
"Karena meningkatkan prevelansi merokok anak karena harganya yang murah, tidak tersampaikannya pesan kesehatan seperti yang tercantum dalam bungkus rokok legal, dan meniadakan level of playing field bagi industri rokok dalam negeri,” pungkas Gunawan.`(mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang menggagalkan dua pengiriman rokok ilegal via jasa ekpedisi, sebegini jumlah barang bukti yang disita petugas
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal