Pengiriman Sabu Dari Sumut Digagalkan
Rabu, 17 Juli 2013 – 23:56 WIB
"Tersangka BA datang dari Medan pada tanggal 10 Juli, kemudian menuju stasiun Gambir untuk membeli tiket kereta api tujuan Surabaya yang akan digunakan pada tanggal 11 Juli malam. Setelah itu menginap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," tutur jenderal bintang dua ini.
Benny mengatakan, AMP dan IN kemudian diamankan petugas pada tanggal 11 Juli di hotel di Plumpang, Jakarta Utara. Sedangkan J dan BA diamankan saat sedang transaksi. Selain 2,5 kilogram sabu yang ada ditangan BA, sabu yang ia terima dari tersangka J akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka AMP dan IN, diketahui bahwa masih ada empat kantong paket narkoba jenis sabu dengan bruta sekira tiga kilogram yang disimpan di rumah orang tua tersangka IN. Dan pada tanggal 13 Juli, petugas langsung mengamankan sisa sabu tersebut di Siantar," tutup Benny. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 8,49 kilogram sabu dari Siantar, Sumatera Utara dengan empat orang tersangka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak