Pengiriman TKI akan Diperketat
Selasa, 16 Agustus 2011 – 14:03 WIB
JAKARTA- Pemerintah akan memberikan perhatian serius pada kasus kekerasan, hukum bahkan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dihukum mati di luar negeri. Selain terus melakukan negosiasi dan diplomasi dengan negara-negara tujuan TKW, pembenahan di dalam negeri juga harus terus dilakukan. "Sehingga tidak perlu lagi saudara-saudara kita bekerja di sektor informasi atau rumah tangga di luar negeri. Ini penting berkaitan dengan kehormatan dan harga diri kita sebagai bangsa," kata SBY.
"Mengambil pelajaran dan pengalaman, ke depan kita harus siapkan pengawasan dan pemberangkatan TKI oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)," kata Presiden SBY di DPR, Selasa (17/8).
Baca Juga:
Penghentian sementara atau moratorium TKI ke Arab Saudi kata SBY merupakan salah satu upaya mengatur kembali masalah pengiriman tenaga kerja. Pemerintah juga terus melakukan perluasan pembangunan ekonomi. Diharapkan 15 tahun ke depan, lapangan pekerjaan di dalam negeri lebih terbuka.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah akan memberikan perhatian serius pada kasus kekerasan, hukum bahkan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dihukum mati di
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK