Pengiriman TKI akan Diperketat
Selasa, 16 Agustus 2011 – 14:03 WIB
Saat ini kata SBY masih banyak TKI yang terlibat kasus hukum di luar negeri. Pemerintah terus berupaya memohonkan ampunan dan keringanan hukuman bagi mereka. Berbagai upaya itu dilakukan dengan berbagai cara.
Baca Juga:
"Baik secara tertulis ataupun lisan, pemerintah telah membentuk sebuah Satuan Tugas, yang secara khusus melaksana-kan misi diplomasi dan upaya hukum yang amat penting ini," kata SBY.
Masih dalam lingkup perlindungan WNI di luar negeri, dengan terjadinya krisis politik dan keamanan di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara, serta bencana alam di Jepang, SBY mengatakan pemerintah telah menyelamatkan dan mengevakuasi tidak kurang dari 3.624 WNI kembali ke tanah air.(afz/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah akan memberikan perhatian serius pada kasus kekerasan, hukum bahkan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dihukum mati di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru