Pengiriman TKI Harus Segera Dihentikan

Komnas Perempuan Protes Penyiksaan TKW

Pengiriman TKI Harus Segera Dihentikan
Pengiriman TKI Harus Segera Dihentikan
Komnas menilai pelecehan, pemerkosaan dan penyiksaan kepada TKW mencerminkan rendahnya martabat bangsa Indonesia di mata bangsa lain. Tingginya kasus menunjukkan adanya pembiaran dan kelalaian pemerintah untuk melindungi para pahlawan devisa tersebut.

Ketua Program Studi Kajian Wanita Universitas Indonesia Kristi Poerwandari menilai, kasus TKI adalah masalah struktural. Harusnya ada pihak-pihak lain yang dekat dengan kekuasaan yang memungkinkan mereka untuk menjalankan bisnis pengiriman TKI ilegal yang memicu penyiksaan dan pelecehan oleh majikan. "Pasti ada aparat pemerintah yang ikut bermain. Dan itu harus diberantas," terang dia.

Mengirim tenaga kerja yang memiliki kemampuan baik memang tidak mudah. Tapi tidak ada pilihan lain yang harus ditempuh pemerintahmengingat banyak pekerja Indonesia yang memilih mengadu nasib di luar negeri karena tuntutan ekonomi meskipun dengan kemampuan seadanya.

Komnas Perempuan melalui Seksi Pekerja Migran telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan situasi TKW di luar negeri. Rekomendasi itu adalah salah satu bentuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi lagi kekerasan TKW seperti yang dialami Sumiati dan Kikim. (zul)


JAKARTA - Tingginya kasus penyiksaan kepada perempuan yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus mendapat perhatian khusus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News