Pengiriman TKI jadi Modus Perdagangan Orang

Pengiriman TKI jadi Modus Perdagangan Orang
Pengiriman TKI jadi Modus Perdagangan Orang
Linda menjelaskan, berdasarkan data dari International Organization for Migration (IOM) tercatat pada periode tahun 2005-2010, sejumlah 3.840 orang korban perdagangan orang telah dipulangkan. Sebagian besar adalah perempuan yakni 90,36 persen. Diantara jumlah korban tersebut 23,57 persennya adalah anak-anak di bawah umur.

"Mereka yang dipulangkan umumnya dari Malaysia sebanyak 92,40 persen dan mereka sebagian besar berasal dari Jawa Barat sebanyak 882 korban. Saya sangat memahani hal ini dan saya yakin Gubernur Jawa Barat menaruh perhatian pada hal ini," ucap Linda.

Terkait upaya pemerintah dalam penanganan permasalahan tersebut, Linda menyatakan bahwa pemerintah telah bertekad untuk memerangi tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak. Salah satu langkah penting adalah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Saya berharap semua elemen yang tergabung dalam Gugus Tugas untuk dapat menindaklanjuti berbagai peraturan perundang-undangan tersebut, antara lain dengan menerbitkan Peraturan Daerah, Surat Keputusan Kepala Daerah, Pedoman Pelaksanaan, Petunjuk Teknis, sebagai landasan untuk implementasi program di daerah yang didukung oleh anggaran yang memadai tentunya," harap istri dari mantan Ketua Komite Normalisasi PSSI Agum Gumelar ini.

BANDUNG-Perdagangan orang saat ini telah berkembang menjadi masalah global yang dihadapi oleh hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News