Pengiriman TKI ke Libya dan Mesir Dihentikan Sementara
Selasa, 01 Maret 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Situasi politik dan keamanan di Libya dan Mesir yang tidak stabil membuat pemerintah Indinesia memutuskan penutupan sementara pengiriman TKI ke kedua negara tersebut. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, penutupan sementara ini dilakukan sampai situasi dan kondisi di kedua negara itu kembali kondusif.
“Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di Libya dan Mesir yang bergejolak dan bisa membahayakan TKI, maka pemerintah memutuskan untuk menutup sementara pengiriman TKI ke dua negara tersebut," kata Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (1/3).
Baca Juga:
Dengan adanya keputusan ini, lanjut Muhaimin, maka Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) tidak boleh lagi melakukan pengiriman TKI ke Libya dan Mesir untuk sementara waktu. “Untuk memastikan penutupan pengiriman TKI ke Libya dan Mesir, saya menginstrusikan kepada BNP2TKI dan Dinas-dinas Tenaga kerja di daerah untuk memperketat pengawasan agar tidak ada pengiriman TKI ke dua negara itu,” imbuh Muhaimin.
Sementara untuk negara-negara Timur Tengah lainnya yang sedang dilanda konflik, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih melakukan pengkajian tentang perlu tidaknya pengiriman TKI ditutup sementara. "Pemerintah sangat concern terhadap keselamatan TKI yang sedang bekerja di negara-negara yang tengah dilanda konflik dan peperangan. Jangan sampai para TKI kita itu turut menjadi korban di luar negeri," ujarnya.
JAKARTA - Situasi politik dan keamanan di Libya dan Mesir yang tidak stabil membuat pemerintah Indinesia memutuskan penutupan sementara pengiriman
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana