Pengiriman TKI ke Malaysia Masih Dilarang
Selasa, 21 September 2010 – 05:51 WIB
Dia mengatakan, selama skema perlindungan TKI di Malaysia masih belum baik, pelarangan pengiriman TKI baru ke negara tersebut tetap diberlakukan. Pelarangan pengiriman TKI baru ke Malaysia telah dimulai sekitar dua tahun yang lalu.
Muhaimin menambahkan, atase di kedutaan RI di Malaysia terus menerus mendampingi Winfaidah. "Sudah di rawat dengan serius. Dan kita akan mendampingi dalam hal pengusutan hukum, komitmen polisi malaysia juga tinggi untuk menindak dengan tegas dan kita akan tunggu proses hukum itu," katanya.
"Pendampingan dan pengawalan dilakukan terus sampai selesai. Sama seperti pengalaman kita beberapa kali bisa menghukum majikan yang jahat itu," tambah Muhaimin. Winfaidah mengalami depresi berat setelah dipukul dan diperkosa majikannya. Selain itu, perempuan tersebut tidak berdaya kala menghadapi ulah itu karena bagian dada dan punggungnya disetrika majikannya. Salah satu jari tangannya putus. Lantas, perempuan malang tersebut dibuang majikannya di jalan raya. (sof)
JAKARTA - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, Jordania, dan Kuwait hingga kini masih terlarang karena minimnya perlindungan. Pemulihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan