Pengiriman TKI ke Saudi Mulai Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Keran pengiriman TKI ke Arab Saudi yang sampai sekarang masih ditutup segera terbuka. Tepatnya ketika pemerintahan kedua negara sepakat menandatangani MoU perlindungan tenaga kerja hari ini. Sayang, kesepakatan penting itu masih dibayangi vonis pancung Satinah, TKI di Saudi yang terbukti membunuh majikannya.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) melansir bahwa penandatanganan MoU tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor domestic worker dijadwalkan berlangsung hari ini di Riyadh, Arab Saudi. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa penandatanganan agreement itu menjadi tonggak sejarah dalam hal penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.
"Sebab, memang baru kali ini ada penandatanganan MoU perlindungan TKI antara kedua pemerintahan," paparnya. Meskipun begitu, pihak Kemenakertrans sampai tadi malam belum bersedia membeber secara detail isi perjanjian tersebut. Diduga, jika isi perjanjian bocor sebelum diteken, protes dari masyarakat muncul terlebih dahulu.
Muhaimin hanya mengatakan, agreement atau kesepakatan Indonesia-Saudi itu akan memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa maupun TKI. Melalui perjanjian tersebut, pihak Saudi menjanjikan perlindungan khusus kepada TKI yang tersangkut masalah di sana.
Aktivis lembaga advokasi buruh migran, Migrant Care, Wahyu Susilo menilai, penandatanganan MoU antara kementerian bidang tenaga kerja Indonesia dan Saudi itu terburu-buru. Sebab, menurut dia, sampai sekarang belum ada pembenahan sistem yang serius untuk perlindungan TKI di Saudi. Baik yang dilakukan pemerintah Indonesia maupun pemerintah Saudi. Dia khawatir jika keran moratorium itu benar-benar dibuka, kasus kejahatan ketenagakerjaan yang mengorbankan TKI kembali terjadi.
Wahyu mengatakan, perkembangan tentang pencabutan moratorium itu menunjukkan bahwa diplomasi pemerintah Indonesia terhadap Kerajaan Arab Saudi lemah. (wan/c11/kim)
JAKARTA - Keran pengiriman TKI ke Arab Saudi yang sampai sekarang masih ditutup segera terbuka. Tepatnya ketika pemerintahan kedua negara sepakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan