Pengiriman TKI ke Timteng Dihentikan, BNP2TKI Siapkan Langkah Alternatif
Rabu, 06 Mei 2015 – 15:31 WIB

Pengiriman TKI ke Timteng Dihentikan, BNP2TKI Siapkan Langkah Alternatif
Hanif mengatakan, banyak pelanggaran terkait perdagangan manusia dan norma ketenagakerjaan di 21 negara tersebut. Penghentian itu tercantum dalam sebuah roadmap.
"Dengan adanya roadmap penghentian TKI domestic worker itu maka seluruh pengiriman dan penempatan TKI PRT ke 21 negara Timur Tengah adalah terlarang dan masuk kategori tindak pidana trafficking (perdagangan orang)," kata Hanif. (mas/jpnn)
KEPALA Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menegaskan bahwa keputusan mengenai soal penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN