Pengiriman TKI ke Timteng Dihentikan, BNP2TKI Siapkan Langkah Alternatif

Pengiriman TKI ke Timteng Dihentikan, BNP2TKI Siapkan Langkah Alternatif
Pengiriman TKI ke Timteng Dihentikan, BNP2TKI Siapkan Langkah Alternatif

Hanif mengatakan, banyak pelanggaran terkait perdagangan manusia dan norma ketenagakerjaan di 21 negara tersebut. Penghentian itu tercantum dalam sebuah roadmap.

"Dengan adanya roadmap penghentian TKI domestic worker itu maka seluruh pengiriman dan penempatan TKI PRT ke 21 negara Timur Tengah adalah terlarang dan masuk kategori tindak pidana trafficking (perdagangan orang)," kata Hanif. (mas/jpnn)

KEPALA Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menegaskan bahwa keputusan mengenai soal penempatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News