Pengiriman TKW ke Malaysia Digagalkan
Jumat, 21 Januari 2011 – 23:51 WIB
ENDE - Kepolisian Resort Ende menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) dengan negara tujuan Malaysia. Sebanyak tiga calon tenaga kerja wanita asal Kabupaten Ende dipulangkan. Sementara pimpinan PJTKI yang merekrut ditahan. Ia menjelaskan, ketiga korban calon TKW tersebut masing-masing, Rostia Moi, pendidikan akhir sekolah dasar asal Desa Wolomasi Kecamatan Detusoko, Yovita Wunu pendidikan sekolah dasar juga berasal dari Desa Wolomasi Kecamatan Detusoko dan Ludwina Belina berasal dari Desa Jamokeasa Kecamatan Nangapanda.
Ketiga clon tenaga kerja tersebut ditangkap di Pelabuhan Ipi saat hendak bertolak menggunakan KM Awu menuju Surabaya. Kapolres Ende, AKBP Darmawan Sunarko melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander Aplunggi, Jumad (21/1) di ruangan kerjanya memberikan keterangan perihal penangkapan ketiga calon tenaga kerja wanita tersebut.
Baca Juga:
"Mereka hendak menuju ke Surabaya dengan menggunakan KM Awu. Ketika itu anggota merasa curiga dan langsung memintai keterangan dan ternyata dokumennya tidak lengkap," kata Aplunggi. Ia mengatakan, ketiga calon tersebut direkrut oleh Muhamad Heder, salah seorang pimpinan Cabang PJTKI PT. Anugerah Diantas Surabaya yang berkedudukan di Jalan Gatot Subroto Ende.
Baca Juga:
ENDE - Kepolisian Resort Ende menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) dengan negara tujuan Malaysia. Sebanyak tiga calon tenaga kerja wanita
BERITA TERKAIT
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi