Pengisian 11 Kursi Tunggu Perdasus
Kamis, 04 Februari 2010 – 07:40 WIB
Pengisian 11 Kursi Tunggu Perdasus
Komarudin juga mempersoalkan mengenai jumlah kursi DPRP menurut hasil pemilu 2014 mendatang. apakah jumlahnya 67 kursi atau kembali lagi menjadi 56 kursi. Dia berharap, proses penyusunan Perdasus sebagai instrument untuk mengeksekusi putusan MK itu, harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. "Perdasus itu harus benar-benar dirumuskan dengan pola rekrutmen yang mewakili seluruh kepentingan etnis di Papua dan ini tidak mudah karena membutuhkan keterlibatan ahli dari berbagai disiplin ilmu terutama ilmu antropologi dan sosiologi," harapnya.
Baca Juga:
Sementara, Ruben Magai dalam kesempatan itu menyampaikan selamat atas keberhasilan upaya perjuangan dari Barisan Merah Putih yang telah memperjuangkan supaya 11 kursi lolos melalui putusan MK. (nal/fud/sam/jpnn)
JAYAPURA--Pengisian 11 kursi tambahan di DPRP masih harus menunggu terbitnya peraturan daerah khusus (Perdasus). Mekanisme rekrutmen tambahan anggota
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh