Pengisian 11 Kursi Tunggu Perdasus
Kamis, 04 Februari 2010 – 07:40 WIB
Komarudin juga mempersoalkan mengenai jumlah kursi DPRP menurut hasil pemilu 2014 mendatang. apakah jumlahnya 67 kursi atau kembali lagi menjadi 56 kursi. Dia berharap, proses penyusunan Perdasus sebagai instrument untuk mengeksekusi putusan MK itu, harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. "Perdasus itu harus benar-benar dirumuskan dengan pola rekrutmen yang mewakili seluruh kepentingan etnis di Papua dan ini tidak mudah karena membutuhkan keterlibatan ahli dari berbagai disiplin ilmu terutama ilmu antropologi dan sosiologi," harapnya.
Baca Juga:
Sementara, Ruben Magai dalam kesempatan itu menyampaikan selamat atas keberhasilan upaya perjuangan dari Barisan Merah Putih yang telah memperjuangkan supaya 11 kursi lolos melalui putusan MK. (nal/fud/sam/jpnn)
JAYAPURA--Pengisian 11 kursi tambahan di DPRP masih harus menunggu terbitnya peraturan daerah khusus (Perdasus). Mekanisme rekrutmen tambahan anggota
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer