Pengisian DRH Calon PPPK, Sejumlah Guru Honorer sempat Stres kini Bisa Senyum
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya bisa tersenyum.
Ini setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.
Masito, pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) di Kabupaten Banyumas menceritakan bagaimana kronologi hingga ia bersama kedua rekannya dinyatakan belum mengakhiri pengisian DRH sehingga dianggap mengundurkan diri dari seleksi PPPK guru tahap 1.
"Sebenarnya saya sudah menyelesaikan pengisian DRH pada 8 Januari 2022. Namun, saat akan mengakhiri tidak muncul tulisan keterangan sudah selesai mengisi DRH," terang Masito kepada JPNN.com, Minggu (16/1).
Guru kelas 2 di SDN 2 Selanegara Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, ini menceritakan saat itu dia berpikir sudah berhasil proses pengisian, apalagi saat mencoba masuk lagi ke akun SSCASN untuk mengisi DRH tidak bisa lagi.
Betapa terkejutnya Masito ketika menerima telepon dari BKD Banyumas yang menyatakan dia dan dua rekannya belum mengakhiri pengisian DRH.
Saat itu Masito panik karena pengisian DRH sudah ditutup 10 Januari 2022. Sementara BKD menginformasikan pada 11 Januari.
"Kawan-kawan sudah stres dan down karena dari 913 calon PPPK, hanya tiga yang bermasalah. Akhirnya kami mengurus ke BKD. Saya pun menghubungi Kemendikbudristek dan PB PGRI," tuturnya.
Sejumlah guru honorer sempat panik dan stres lantaran dinyatakan gagal mengisi DRH Calon PPPK guru tahap 1, tetapi akhirnya bisa senyum.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan