Pengisian DRH NIP PPPK 2023: Tidak Boleh Foto Selfie, File Scan Transkrip Nilai dan Ijazah Harus Asli
jpnn.com - JAKARTA - Para honorer yang dinyatakan lulus PPPK 2023 mulai masuk tahap pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Badan Kepegawaian Negara sudah menetapkan sejumlah ketentuan untuk pengisian DRH tersebut.
"Ketentuan pengisian DRH NI PPPK guru 2023 mengacu pada Surat BKN No.13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Nanang Subandi kepada JPNN.com, Selasa (26/12).
Inti surat tersebut adalah pengisian DRH dilakukan mulai 22 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, dan dilakukan secara bertahap.
"Mohon dicek secara berkala pada portal instansi dan SSCASN," ungkapnya.
Dalam surat deputi Mutasi BKN, itu juga dimintakan kepada peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.qo.id paling lambat 14 Januari 2024.
Adapun kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:
1. File pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (ukuran maksimal 500 KB, jpg)
2. File scan surat lamaran/permohonan untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK)
Inilah beberapa ketentuan soal ijzah, transkip nilai, serta ijazah dalam pengisian DRH NIP PPPK 2023. Honorer yang dinyatakan lulus PPPK 2023 harus tahu.
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele