Pengisian DRH Penetapan NIP PPPK Guru Tahap 2 Dimulai 19 Januari, Buruan Lengkapi Dokumen Ini
Rabu, 19 Januari 2022 – 21:47 WIB
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah. Berkoordinasi dengan BKD untuk formatnya.
9. Hasil scan asli bukti pengalaman kerja yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja). Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendapatkan formatnya.
10. Hasil scan asli surat lamaran. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendapatkan formatnya. (esy/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berita terkini pengisian DRH Penetapan NIP PPPK guru tahap 2 yang dimulai 19 Januari 2022. Buruan lengkapi dokumen ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen