Pengisian Jabatan Eselon I dan II Digelar Terbuka
Eko: Target Diberlakukan Tahun Depan
Kamis, 17 November 2011 – 13:38 WIB
JAKARTA - Pengisian jabatan eselon I dan II di instansi pusat maupun daerah akan dilaksanakan secara terbuka. Rancangan ini sudah masuk di dalam Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dan diharapkan bisa berlaku tahun depan bila UU tersebut ditetapkan.
"Kalau RUU ASN akan ditetapkan tahun depan, itu berarti pejabat eselon satu dan dua akan dibuka secara terbuka. Artinya pejabat di daerah A yang memenuhi kriteria bisa pindah ke daerah B tanpa harus melihat apakah putra daerah atau tidak," tegas Wakil Menpan&RB, Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (17/11).
Baca Juga:
Keterbukaan dalam pengisian pejabat eselon I dan II ini, menurut Eko, akan menguntungkan pejabat daerah yang berkinerja baik. Sebab, dia bisa saja melamar jabatan tertentu (eselon I atau II) di kementerian/lembaga pusat. Penilaiannya pun lebih objektif dan bukan atas dasar like and dislike, karena tim independen yang akan menilainya.
Begitu juga pegawai di pusat, bisa pindah ke daerah yang kekurangan aparatur (misalnya untuk jabatan tertentu).
JAKARTA - Pengisian jabatan eselon I dan II di instansi pusat maupun daerah akan dilaksanakan secara terbuka. Rancangan ini sudah masuk di dalam
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB