Pengisian Posisi Wamen, Istana Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan pengisian posisi wakil menteri (wamen) belum bisa dipastikan untuk dilakukan dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, beberapa kementerian secara kelembagaan sudah diizinkan untuk diisi dengan wamen.
Dia menyatakan bahwa posisi wamen memang disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, tetapi tidak berarti harus selalu diisi.
"Sebagian besar kementerian di perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri, tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga," ujar dia di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (7/1).
Pratikno mengatakan apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu, maka posisi wamen sudah ada.
"Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," imbuhnya.
Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, Pratikno mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penambahan sama sekali.
Menurutnya, pengisian wamen tetap didasari kebutuhan kementerian tersebut.
Istana menanggapi isu pengisian posisi wakil menteri (wamen). Simak selengkapnya.
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Raffi Ahmad Ungkap Alasan Terima Jabatan Utusan Khusus Presiden, Oh Ternyata
- Presiden Prabowo Titip Pesan Lewat Menko PMK saat Peringatan Hari Sumpah Pemuda di TMII
- KPK Diminta Tak Ragu Umumkan Status Hukum Wamen Eddy Hieriej
- Bukan Cuma Menteri dan Wamen, Raffi Ahmad Cs juga Harus Laporkan Kekayaannya ke KPK