Pengobatan Penderita DBD Digratiskan
Selasa, 22 November 2011 – 11:26 WIB
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, mulai awal pekan ini telah menggratiskan seluruh biaya pengobatan pasien demam berdarah dengue (DBD) yang berobat di rumah sakit dr Murjani Sampit. Langkah ini dilakukan setelah ditetapkannya Kotim dengan status KLB DBD serta untuk mencegah bertambahnya pasien meninggal akibat penyakit mematikan tersebut. Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran penyakit, Supian meminta masyarakat Kotim melakukan gerakan massal menjaga kebersihan lingkungan. Terus meningkatnya jumlah penderita DBD merupakan akibat lingkungan yang tidak bersih sehingga menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk aedes aegypty yang menularkan DBD.
“Karena sudah KLB, mulai hari ini saya perintahkan gratiskan pengobatan dan RS harus siap serta berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas yang ada di Kotim,” kata Bupati Kotim Supian Hadi, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (21/11).
Baca Juga:
Menurutnya, Pemkab menggratiskan biaya pengobatan pasien DBD khusus untuk pasien kelas III di RS Murjani Sampit dan ini berlaku untuk semua masyarakat. Tenaga medis dan dokter rumah sakit juga telah diminta siaga 24 jam penuh. Itu dilakukan untuk mempercepat pelayanan pengobatan pasien.
Baca Juga:
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, mulai awal pekan ini telah menggratiskan seluruh biaya pengobatan pasien
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB