Pengobatan TKI Stroke di Arab Saudi Ditanggung BNP2TKI

Pengobatan TKI Stroke di Arab Saudi Ditanggung BNP2TKI
Pengobatan TKI Stroke di Arab Saudi Ditanggung BNP2TKI
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merujuk Jubaedah alias Bedah binti Pandi Puro (31), untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Syamsuddin, Sukabumi, Jawa Barat. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lembur Kawung, Sukabumi ini menderita kelumpuhan tahunan akibat penurunan ekstrem kadar gula darah.

“Kami sudah merujuk Jubaedah untuk dirawat di RS Syamsuddin termasuk termasuk pengobatan dalam bentuk terapi terhadap kondisi psikisnya. Sedangkan biaya yang timbul dari perawatan ini sepenuhnya diupayakan BNP2TKI,” kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (3/7).

Jumhur menambahkan, BNP2TKI juga telah memfasilitasi Jubaedah untuk masuk dalam program pertanggungan TKI di perusahaan asuransi Proteksi. Hasilnya, pihak perusahaan asuransi sepakat untuk membiayai hingga Rp 40 juta.

 

Jubaedah merupakan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Arab Saudi yang diberangkatkan PT Alatas Ikhwan, Jakarta pada 23 Februari 2009. Ia bekerja kepada majikan bernama Jafar Alhakim yang beralamat di Alkatji, Assaihat, Dammam. Namun tak sampai satu bulan bekerja di keluarga Alhakim, Jubaedah menghadapi beban psikis yang membuat kondisi kesehatannya menurun drastis hingga terserang stroke.

 

JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merujuk Jubaedah alias Bedah binti Pandi Puro (31), untuk dirawat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News