Pengobatan TKI Stroke di Arab Saudi Ditanggung BNP2TKI
Selasa, 03 Juli 2012 – 22:55 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merujuk Jubaedah alias Bedah binti Pandi Puro (31), untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Syamsuddin, Sukabumi, Jawa Barat. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lembur Kawung, Sukabumi ini menderita kelumpuhan tahunan akibat penurunan ekstrem kadar gula darah. Jubaedah merupakan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Arab Saudi yang diberangkatkan PT Alatas Ikhwan, Jakarta pada 23 Februari 2009. Ia bekerja kepada majikan bernama Jafar Alhakim yang beralamat di Alkatji, Assaihat, Dammam. Namun tak sampai satu bulan bekerja di keluarga Alhakim, Jubaedah menghadapi beban psikis yang membuat kondisi kesehatannya menurun drastis hingga terserang stroke.
“Kami sudah merujuk Jubaedah untuk dirawat di RS Syamsuddin termasuk termasuk pengobatan dalam bentuk terapi terhadap kondisi psikisnya. Sedangkan biaya yang timbul dari perawatan ini sepenuhnya diupayakan BNP2TKI,” kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (3/7).
Jumhur menambahkan, BNP2TKI juga telah memfasilitasi Jubaedah untuk masuk dalam program pertanggungan TKI di perusahaan asuransi Proteksi. Hasilnya, pihak perusahaan asuransi sepakat untuk membiayai hingga Rp 40 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merujuk Jubaedah alias Bedah binti Pandi Puro (31), untuk dirawat
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa