Pengobatan TKI Stroke di Arab Saudi Ditanggung BNP2TKI
Selasa, 03 Juli 2012 – 22:55 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merujuk Jubaedah alias Bedah binti Pandi Puro (31), untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Syamsuddin, Sukabumi, Jawa Barat. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lembur Kawung, Sukabumi ini menderita kelumpuhan tahunan akibat penurunan ekstrem kadar gula darah. Jubaedah merupakan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Arab Saudi yang diberangkatkan PT Alatas Ikhwan, Jakarta pada 23 Februari 2009. Ia bekerja kepada majikan bernama Jafar Alhakim yang beralamat di Alkatji, Assaihat, Dammam. Namun tak sampai satu bulan bekerja di keluarga Alhakim, Jubaedah menghadapi beban psikis yang membuat kondisi kesehatannya menurun drastis hingga terserang stroke.
“Kami sudah merujuk Jubaedah untuk dirawat di RS Syamsuddin termasuk termasuk pengobatan dalam bentuk terapi terhadap kondisi psikisnya. Sedangkan biaya yang timbul dari perawatan ini sepenuhnya diupayakan BNP2TKI,” kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (3/7).
Jumhur menambahkan, BNP2TKI juga telah memfasilitasi Jubaedah untuk masuk dalam program pertanggungan TKI di perusahaan asuransi Proteksi. Hasilnya, pihak perusahaan asuransi sepakat untuk membiayai hingga Rp 40 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merujuk Jubaedah alias Bedah binti Pandi Puro (31), untuk dirawat
BERITA TERKAIT
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang