Pengobatan TKI Stroke di Arab Saudi Ditanggung BNP2TKI
Selasa, 03 Juli 2012 – 22:55 WIB
Saat mengunjungi Jubaedah, Jumhur mengaku sempat berkomunikasi via telepon dengan Adriansyah, warga negara Indonesia yang bekerja di Rumah Sakit Dahrain. Dalam perkacapan yang diperdengarkan kepada keluarga dan warga lainnya, Adriansyah menjelaskan pihaknya menerima rujukan untuk merawat Jubaedah dari rumah sakit sebelumnya.
Baca Juga:
Adriansyah menjelaskan, berdasarkan rekam medis (medical record) yang diperolehnya, tidak terdapat bekas penyiksaan ataupun perlakukan kekerasan dengan benda tumpul yang dialami Jubaedah. Namun diakui, Jubaedah selama dirawat terkadang menjadi kejang yang berdampak pada gigitan di lidahnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merujuk Jubaedah alias Bedah binti Pandi Puro (31), untuk dirawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram