Pengobatan TKI Stroke di Arab Saudi Ditanggung BNP2TKI

Pengobatan TKI Stroke di Arab Saudi Ditanggung BNP2TKI
Pengobatan TKI Stroke di Arab Saudi Ditanggung BNP2TKI
Saat mengunjungi Jubaedah, Jumhur mengaku sempat berkomunikasi via telepon dengan Adriansyah, warga negara Indonesia yang bekerja di Rumah Sakit Dahrain. Dalam perkacapan yang diperdengarkan kepada keluarga dan warga lainnya, Adriansyah menjelaskan pihaknya menerima rujukan untuk merawat Jubaedah dari rumah sakit  sebelumnya.

 

Adriansyah menjelaskan, berdasarkan rekam medis (medical record) yang diperolehnya, tidak terdapat bekas penyiksaan ataupun perlakukan kekerasan dengan benda tumpul yang dialami Jubaedah. Namun diakui, Jubaedah selama dirawat terkadang menjadi kejang yang berdampak pada gigitan di lidahnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merujuk Jubaedah alias Bedah binti Pandi Puro (31), untuk dirawat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News