Pengobral Vonis Bebas, Keduanya Mantan Lawyer
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 05:06 WIB
Tim KPK sudah mengintai mereka sejak pekan lalu. Penyerahan uang sudah direncanakan pada Kamis (16/8). Namun rencana lokasi penyerahan uang berubah-ubah. Semula direncanakan di rumah Kartini. Lalu diubah ke rumah makan. Karena belum juga ada kesepakatan antara Heru dan Kartini, rencana ditunda Jumat (17/8).
Heru meminta Kartini agar penyerahan uang dilakukan tidak terlalu pagi, karena sudah mendekati libur Lebaran. Sri Dartutik lantas menyerahkan uang kepada Heru di depan BCA. Uang haram itu dibungkus dalam tas kertas coklat dan terbagi dalam tiga amplop. Setelah Heru pergi, Sri Dartutik disergap KPK.
Sedangkan Heru langsung menuju pelataran parkir Pengadilan Negeri Semarang untuk menemui Kartini yang telah menunggu di dalam mobil. Heru lantas mendekatkan mobilnya ke mobil Kartini, dan menyerahkan uang. Saat paper bag berisi uang tunai sudah berada di mobil Kartini, tim KPK menangkap keduanya. Tadi malam mereka langsung dibawa terbang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan operasi tangkap tangan merupakan sinergi lembaganya dengan Mahkamah Agung. Menurut Bambang, informasi perilaku hakim berasal dari MA dan masyarakat. "Kami kerjasama dengan aparat penegak hukum lain," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/8).
JAKARTA - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tak mengenal hari. Bersamaan dengan hari libur Proklamasi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak