Pengolah Data Guru Harus Mendapat Honor
Sabtu, 09 Maret 2013 – 22:11 WIB
Padahal, lanjut Iwana, kebanyakan pegawai/honorer yang mengelola serta melakukan validasi data TPP ada yang sampai sampai kerja 24 jam. Hal itu disebabkan pengelola dikejar waktu dan harus segera mengirim data guru ke pusat.
Baca Juga:
"Mungkin karena faktor inilah yang menyebabkan tidak utuhnya pembayaran tunjungan profesi guru, karena kelambatan proses pengelolaan dan validasi data dari daerah ke pusat juga lama," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus mengungkapkan, investigasi yang mereka lakukan menemukan pengelolaan dan validasi data guru penerima TPP di daerah, bukan menjadi pekerjaan wajib pegawai dinas pendidikan.
"Temuan kita di daerah, pengelolaan data TPP ini mereka lakukan setelah jam kerja. Banyak yang sampai tengah malam. Itu karena pengelolaan TPP memang bukan tugas pokok pegawai di daerah," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) meminta pemerintah memberikan uang insentif bagi tenaga pengelola dan validasi data guru yang
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit