Pengolahan LJK Tes CPNS 22 Instansi Diprioritaskan
jpnn.com - JAKARTA--Pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 22 kementerian/lembaga, baik dari pelamar umum maupun tenaga honorer kategori dua (K2), didahulukan. Hal itu dilakukan karena instansi dimaksud akan melaksanakan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sudah menerima berkas LJK dari 544 instansi dari 622 instansi yang mengadakan TKD dengan menggunakan LJK.
“Dalam minggu ini sudah harus selesai mengolah LJK hasil TKD 22 instansi pusat yang akan mengadakan TKB,” ujarnya dalam acara serah terima kunci jawaban seleksi pengadaan CPNS tenaga honorer K2 dan pelamar umum, di Jakarta, Rabu (13/11).
Kunci jawaban dimaksud diserahkan oleh tim konsorsium di bawah koordinasi Puspendik Kemendikbud kepada Panselnas. Kunci jawaban tersebut mencakup jawaban dari soal-soal untuk jenjang SMA sampai D3 yang terdiri dari 1.188 paket, jawaban untuk kelompok soal D4 sampai S3 yang juga terdiri dari 1.188 paket.
Tim konsorsium yang terdiri dari 12 PTN juga menyerahkan kunci jawaban TKD untuk honorer jenjang SD sampai SMP, SMA, D3, D4, S1 sampai S3 yang masing-masing terdiri dari 30 paket.
Kunci jawaban TKB untuk guru dan dosen juga telah disiapkan, masing-masing 18 dan 6 paket. Selanjutnya kunci jawaban digunakan oleh tim komputerisasi pemeriksaan hasil ujian CPNS, yang terdiri dari 10 PTN. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 22 kementerian/lembaga, baik dari pelamar umum maupun tenaga honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun