Pengoperasian Jembatan Udara Masih Tunggu Presiden
jpnn.com - Kementerian Perhubungan sudah memiliki konsep mengenai pelaksanaan program jembatan udara.
Kasubdit Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dan Bukan Niaga Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Ubaedillah mengatakan, untuk tahap awal, jembatan udara ini akan dilakukan di wilayah Papua.
Ubaedillah menjelaskan, realisasi pelaksanaan jembatan udara saat ini masih menunggu payung hukumnya.
"Kami sudah susun sedemikian rupa, tapi pelaksanaannya tetap butuh Perpres sebagai payung hukumnya, nah payung hukumnya ini masih menunggu tanda tangan presiden," kata Ubaedillah, Jumat (21/4).
Diharapkan pepres tersebut bisa segera ditandatangani dan diperkirakan pada pertengahan tahun program jembatan udara tersebut mulai bisa dijalankan.
Saat ini, Kemenhub sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk pelaksanaan jembatan udara. Anggaran ini dialokasikan untuk mensubsidi penerbangan ke 11 rute angkutan udara.
Adapun 11 rute tersebut memiliki 3 hub yaitu Bandara Timika, Bandara Wamena dan Bandara Dekai. Hanya saja untuk sebagai penghubung tiga bandara tersebut saat ini belum ada.
"Jadi memang kami perlu penerbangan dari Timika ke Wamena, kalau tidak disparitas harga barang antara keduanya tidak akan terselesaikan," tegasnya.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan sudah memiliki konsep mengenai pelaksanaan program jembatan udara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982