Pengoplos Elpiji Serahkan Diri
Sabtu, 10 Juli 2010 – 10:30 WIB
Elpiji tabung 3 kg di pasaran dijual Rp 13 ribu. Tapi, pelaku cukup membelinya sebanyak 3 buah. Elpiji tabung 15 kg di pasaran dijual sampai Rp 72 ribu. Jadi pelaku bisa mendapat keuntungan sampai dengan Rp 20 ribu pertabung, dari hasil oplosan. "Sementara setiap karyawan diberi uang Rp 10 ribu, jika berhasil mengoplos tabung 3 kg ke satu tabung 15 kg. Artinya pelaku masih mendapat keuntungan Rp 10 ribu per tabung," kata penyidik.
Agar tidak diketahui warga, Bekti sengaja memerintahkan pengoplosan dilakukan malam hari. Tapi setelah terjadi ledakan Selasa malam itu, Bekti menyembunyikan seluruh tabung gas yang ada di rumahnya. Atas peristiwa tersebut kini Bekti Purwanto harus berurusan dengan hukum. Wakil lurah Bugul Lor itu bisa diancam pasal 359 tentang kelalaian yang dapat menyebabkan orang lain meninggal dunia atau luka berat.
"Ancaman hukuman ini bisa lima tahun. Tapi kasus ini kami kembangkan lagi penyidikannya. Bisa jadi nanti tersangka juga dikenai UU migas atas tindakannya melakukan pengoplosan BBM," kata wakapolresta Kompol Wied Hardono. Untuk menambah bukti penyidikan, polisi juga berencana mencari alat bukti lain yakni selang yang diduga digunakan untuk aktivitas pengopolosan. "Selang tersebut kini berada di Probolinggo. Informasinya alat itu dibawa oleh Wibisono, putra tersangka yang kini berada di Probolinggo," kata Wakapolresta. (fun/aj/jpnn)
PASURUAN - Tidak perlu waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus ledakan elpiji di rumah Bekti Purwanto di Jl KH Mansur Tembokrejo Pasuruan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri