Pengoplos Miras Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Rabu, 11 April 2018 – 22:26 WIB
Diketahui, dalam kasus ini ada 82 orang meninggal dunia. Sebanyak 31 di Jakarta dan 51 di Jawa Barat. Semuanya meninggal karena menenggak miras oplosan dari bahan utama metanol. (mg1/jpnn)
Polri menegaskan keseriusan mengusut kasus peredaran miras oplosan yang telah memakan korban jiwa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan
- 4 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Pasutri Ini Jadi Tersangka
- Miras Oplosan Renggut Empat Nyawa, Tiga Orang jadi Tersangka
- Miras Oplosan Menewaskan 4 Warga di Jayapura, Polisi Beri Penjelasan Begini
- Pesta Miras Oplosan, Empat Pemuda Tewas