Pengoplosan Solar Beromzet Miliaran Rupiah Ini Terbongkar

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membongkar sejumlah praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) di provinsi itu.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengatakan sebagian kasus penyalahgunaan BBM itu sudah memasuki tahapan penyidikan.
Penyidik kepolisian masih mendalami kasus-kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan agar segera diserahkan kepada kejaksaan.
Beberapa praktik penyimpangan yang terbongkar, antara lain berupa modifikasi tangki kendaraan agar pelaku dapat memperoleh BBM di SPBU dalam jumlah yang besar.
Kemudian, setelah mendapatkan BBM dalam jumlah besar, terutama solar, mereka mengoplosnya dengan bahan lain.
"Kami masih selidiki apakah masuk ke industri," ucap Irjen Toni saat mendampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang berkunjung ke Palembang, Minggu (3/4).
Jenderal bintang dua itu mengatakan salah satu yang tengah didalami, yaitu pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah per hari di Muara Enim.
Dalam kasus itu polisi menetapkan enam tersangka yang merupakan warga Desa Karang Agung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengaku tengah mengusut pemodal pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah di Muara Enim.
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite
- Blending BBM Tindakan Legal Selama Mengikuti Izin dan Standar Mutu