Pengoplosan Solar Beromzet Miliaran Rupiah Ini Terbongkar
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membongkar sejumlah praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) di provinsi itu.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengatakan sebagian kasus penyalahgunaan BBM itu sudah memasuki tahapan penyidikan.
Penyidik kepolisian masih mendalami kasus-kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan agar segera diserahkan kepada kejaksaan.
Beberapa praktik penyimpangan yang terbongkar, antara lain berupa modifikasi tangki kendaraan agar pelaku dapat memperoleh BBM di SPBU dalam jumlah yang besar.
Kemudian, setelah mendapatkan BBM dalam jumlah besar, terutama solar, mereka mengoplosnya dengan bahan lain.
"Kami masih selidiki apakah masuk ke industri," ucap Irjen Toni saat mendampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang berkunjung ke Palembang, Minggu (3/4).
Jenderal bintang dua itu mengatakan salah satu yang tengah didalami, yaitu pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah per hari di Muara Enim.
Dalam kasus itu polisi menetapkan enam tersangka yang merupakan warga Desa Karang Agung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengaku tengah mengusut pemodal pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah di Muara Enim.
- Digitalisasi Pertamina Kunci Efisiensi, Memperkuat Ketahanan dan Swasembada Energi
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Kilang Pertamina Internasional Mulai Produksi B40 untuk Mendukung Swasembada Energi
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap