Pengprov Lampung Ikut Polisikan Djohar Arifin
Jumat, 17 Mei 2013 – 18:32 WIB

Pengprov Lampung Ikut Polisikan Djohar Arifin
JAKARTA - Satu per satu Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin melakukan perlawanan. Setelah Pengprov Bengulu, Jawa Barat dan Sumatera, kini giliran Pengrov Lampung yang melakukannya.
Laporan tersebut diwakili Faisal Yusuf ditemani kuasa hukumnya, Asnawi Paramitra. Mereka melaporkan tindak pidana, memberikan keterangan palsu yang dilakukan Djohar Arifin.
"Kami mau mengadukan saudara Djohar Arifin karena dinilai telah melakukan tindakan pidana memberikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan kami juncto kan dengan pasal 310 mengenai fitnah," ujar Asnawi di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).
Asnawi menjelaskan, Pengprov Lampung tidak mengalami dualisme seperti yang dikatakan Djohar. Asnawi menuturkan pihak kepolisian nantinya akan memanggil Djohar paling lambat seminggu setelah pelaporan.
JAKARTA - Satu per satu Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin melakukan perlawanan. Setelah Pengprov Bengulu,
BERITA TERKAIT
- Darah Mewarnai Kemenangan LA Lakers di Gim 2 Babak Pertama NBA Playoffs
- Bhayangkara FC Langsung Mencanangkan Target Tinggi di Liga 1 Musim Depan
- MotoGP 2025: Marquez Mentereng dengan Ducati, Bagnaia Merasa Tertekan?
- 5 Laga Terakhir Liga 1, Pelatih Persib Bojan Hodak Menaruh Harapan kepada Sosok Ini
- Kastaneer Bertekad Kuat Bawa Persib Bandung Raih Gelar Juara Liga 1 2024/25
- Sudirman Cup 2025: Upaya Garuda Memulihkan Martabat