Pengprov Lampung Ikut Polisikan Djohar Arifin
Jumat, 17 Mei 2013 – 18:32 WIB
JAKARTA - Satu per satu Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin melakukan perlawanan. Setelah Pengprov Bengulu, Jawa Barat dan Sumatera, kini giliran Pengrov Lampung yang melakukannya.
Laporan tersebut diwakili Faisal Yusuf ditemani kuasa hukumnya, Asnawi Paramitra. Mereka melaporkan tindak pidana, memberikan keterangan palsu yang dilakukan Djohar Arifin.
"Kami mau mengadukan saudara Djohar Arifin karena dinilai telah melakukan tindakan pidana memberikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan kami juncto kan dengan pasal 310 mengenai fitnah," ujar Asnawi di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).
Asnawi menjelaskan, Pengprov Lampung tidak mengalami dualisme seperti yang dikatakan Djohar. Asnawi menuturkan pihak kepolisian nantinya akan memanggil Djohar paling lambat seminggu setelah pelaporan.
JAKARTA - Satu per satu Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin melakukan perlawanan. Setelah Pengprov Bengulu,
BERITA TERKAIT
- Shin Tae Yong Merasakan Tekanan Menjelang Indonesia vs Arab Saudi
- Ini Permasalahan Arab Saudi Menjelang Jumpa Timnas Indonesia
- Kelebihan Timnas Indonesia di Mata Pelatih Arab Saudi
- Kabar Irwansyah Hengkang dari Pelatnas Cipayung, Fadil Imran Jawab Begini
- Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
- Gandeng Konsuiltan Manajemen, PBSI di Tangan Fadil Imran Mencoba Terukur dan Transparan