Pengprov Lampung Ikut Polisikan Djohar Arifin
Jumat, 17 Mei 2013 – 18:32 WIB
JAKARTA - Satu per satu Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin melakukan perlawanan. Setelah Pengprov Bengulu, Jawa Barat dan Sumatera, kini giliran Pengrov Lampung yang melakukannya.
Laporan tersebut diwakili Faisal Yusuf ditemani kuasa hukumnya, Asnawi Paramitra. Mereka melaporkan tindak pidana, memberikan keterangan palsu yang dilakukan Djohar Arifin.
"Kami mau mengadukan saudara Djohar Arifin karena dinilai telah melakukan tindakan pidana memberikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan kami juncto kan dengan pasal 310 mengenai fitnah," ujar Asnawi di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).
Asnawi menjelaskan, Pengprov Lampung tidak mengalami dualisme seperti yang dikatakan Djohar. Asnawi menuturkan pihak kepolisian nantinya akan memanggil Djohar paling lambat seminggu setelah pelaporan.
JAKARTA - Satu per satu Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin melakukan perlawanan. Setelah Pengprov Bengulu,
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Bintang Persib Ini Bisa jadi Warning Buat Tim Liga 1
- Copa del Rey: Atletico Madrid Berpesta Gol ke Gawang Getafe
- MotoGP 2025: VR46 Beri Motor Spesial kepada Fabio Di Giannantonio, Setara Marc Marquez
- Jadwal Pekan ke-22 Liga 1: Pelatih Persebaya Dengar Gemuruh
- Banjir Tawaran, Kevin Diks Ungkap Alasan Pilih Borussia Monchengladbach
- Polesan Patrick Kluivert Dinilai Mampu Antar Timnas Indonesia Rebut Tiket Piala Dunia