Pengrajin Perak Minta PPN Dihapus
Rabu, 29 April 2009 – 14:23 WIB
JAKARTA-Pajak pertamabahan nilai (PPN) yang begitu tinggi, ternyata menjadi akar permasalahan atas harga bahan baku yang tidak terjangkau oleh para pengrajin perak di Indonesia, khususnya di Kota Gede, Yogyakarta. Mendag mengatakan, pada awalnya masalah ini sudah sesuai dengan PP No.12 Tahun 2001 tentang Impor dan atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat startegis dibebakan dari pengenaan PPN.
Mengenai timbulnya masalah ini, Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu menjelaskan permasalahan umum yang dihadapi oleh para pengrajin perak tersebut adalah kelangkaan bahan baku perak. “Hal ini pernah dialami oleh pengrajin perak di Celuk, Bali,” papar Mendag.
Baca Juga:
Dikatakan, para pengrajin perak umumnya membeli bahan baku dari Aneka Tambang, namun karena dikenakan PPN 10 persen maka harga bahan baku perak menjadi mahal. Untuk mendapatkan harga bahan baku yang relatif murah, terang dia, para pengrajin selalu membeli di pasar gelap tanpa PPN, dan ternyata kadar mutunya di bawah standar.
Baca Juga:
JAKARTA-Pajak pertamabahan nilai (PPN) yang begitu tinggi, ternyata menjadi akar permasalahan atas harga bahan baku yang tidak terjangkau oleh para
BERITA TERKAIT
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman