Penguasa Berikan Kekhususan Untuk Century
Ichsanuddin: FPJP Century tak Memenuhi Syarat
jpnn.com - JAKARTA - Ekonom Ichsanuddin Noorsy dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, hari ini, Rabu (20/11).
"Saya diminta keterangan Century berkaitan dengan posisi Budi Mulya sebagai tersangka," kata Ichsanuddin di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Ichsanuddin kemarin, Selasa (19/11) sudah dimintai keterangan dalam kasus Century. Permintaan keterangan kepada Ichsanuddin hari ini untuk melanjutkan pemberian keterangan. Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya adalah soal pemberian FPJP kepada Bank Century.
"Beberapa pertanyaan seputar FPJP sampai akhirnya dicairkan FPJP dengan mengubah PBI (Peraturan Bank Indonesia) yang berhubungan dengan pernyataan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan ujungnya penyertaan modal sementara bailoutnya," kata Ichsanuddin.
Ia menjelaskan, pemberian FPJP itu sudah diatur persyaratannya di dalam Undang-undang Bank Indonesia. "FPJP bisa dicairkan bila jaminannya liquid dan mudah dicairkan," ujar Ichsanuddin.
Namun, lanjut dia, jumlah jaminan dan rasio kecukupan modal Bank Century tidak memadai. "Itu enggak bisa dari segi proses FPJP nya. Itu enggak memenuhi syarat," kata Ichsanuddin.
Ichsnuddin menambahkan, BI sudah mengetahui Bank Century adalah bank gagal. Hal itu menjadi salah satu pertanyaan penyidik. "Pertanyaannya itu apakah BI tidak tahu Century bank gagal. Saya katakan tahu," kata Ichsanuddin.
Menurut Ichsanuddin, Bank Century sudah masuk status pengawasan khusus. "Pengawasnya itu ada di bank yang bersangkutan. Artinya pengawas saat itu sudah mengetahui neraca harian bank. Kalau dia mengetahui neraca harian bank, maka dia tau juga CAR-nya. Kalau dia tahu CAR-nya, maka dia tahu juga apakah bank itu layak diberi FPJP atau tidak," katanya.
JAKARTA - Ekonom Ichsanuddin Noorsy dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini