Penguasa Myanmar Gelar Sidang Suu Kyi
Senin, 18 Mei 2009 – 20:25 WIB
Sang warga AS, John Yeattaw, didakwa dengan tuduhan pelanggaran imigrasi serta memasuki areal terlarang. Dakwaan ini bisa berbuah hukuman maksimal lima tahun penjara. Yeattaw dituduh telah bermalam di kawasan kediaman Suu Kyi, yang sekaligus menurut pemerintah militer telah melanggar aturan tahanan rumah sang tokoh. Suu Kyi sendiri selama ini memang jarang diberikan izin menerima kunjungan oleh penguasa.
Baca Juga:
"Pria asal Missouri tengah, AS itu, telah disediakan pengacara yang dipilih oleh Kedutaan Besar AS," ungkap Win pula.
Penahanan dan persidangan Suu Kyi ini, kontan memunculkan kecurigaan sekaligus reaksi perlawanan keras dari para pendukungnya. Banyak pihak memandang ini hanya alasan atau taktik pemerintah militer untuk memperpanjang masa penahanannya.
"Ini merupakan rencana dari rezim (militer) untuk menempatkan Daw (sebutan hormat untuk tokoh wanita, Red) Aung San Suu Kyi dalam penahanan lanjutan, di luar periode enam tahun sesuai aturan hukum yang dulunya mereka pergunakan untuk memenjarakan beliau," ungkap pernyataan dari US Campaign for Burma, sebuah kelompok pro-demokrasi yang memperjuangkan pembebasan Suu Kyi. (ito/JPNN)
YANGON - Pemimpin kaum oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi, berikut seorang warga Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini ditahan akibat merenangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer