Penguasa yang Batasi Parpol Selalu Jatuh
Peringatan dari Ketum Dewan Tanfidz DPP PKNU
Minggu, 12 Desember 2010 – 22:56 WIB
Cak Anam mengatakan wacana pemberlakuan PT lima persen hanyalah cara mempertahankan kekuasaan saat ini. Kata dia, kalau dulu dilakukan secara paksa, tapi sekarang itu dilakukan dengan undang-undang. "Tapi tidak ada bedanya karena ini menjaga agar kekuasaanya dan tetap berkuasa," katanya. (awa/jpnn)
Baca Juga:
SURABAYA - Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Chairul Anam, mengingatkan agar penguasa tidak otoriter dan berusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak