Penguatan Peran Kantor Staf Kepresidenan Sudah Dibicarakan dengan Para Menteri
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto menjelaskan, penguatan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015, merupakan keinginan Presiden Joko Widodo sendiri.
Dalam perpres itu kewenangan Luhut dikritik pengamat hukum tata negara Margarito Kamis karena dianggap melampaui tugas wakil presiden dan menteri koordinator.
"Ini permintaan presiden. Ada beberapa fungsi yang ingin dipertajam. Itu pembicaraan antara presiden dengan kepala staf (Luhut Panjaitan). Kemudian ada visi misi lain yang ingin dipertajam oleh presiden," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (2/3).
Andi mengklaim rencana membentuk konsep kantor staf presiden tersebut sudah dirancang sejak dulu di Rumah Transisi. Itu, tegasnya, sebelum Luhut dilantik sebagai kepala staf kepresidenan.
"Setelah dilantik, ada pembicaraan lebih lanjut antara presiden dan kepala staf," sambungnya.
Andi menyatakan tugas Luhut dan stafnya juga akan membantu presiden dalam melakukan evaluasi. Tugas evaluasi ini dilakukan bersama termasuk dengan Sekretariat Kabinet. Perpres tugas Luhut itu, kata Andi, juga sudah dikoordinasikan dengan semua kementerian.
"Pada dasarnya kami membantu presiden. Kami bukan lembaga pengawas yang bisa masuk ke kementerian-kementerian tanpa arahan," tandas Andi. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto menjelaskan, penguatan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan yang diatur dalam Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reza Indagiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online