Penguatan Peran Satpol PP, Mendagri Surati Kepala Daerah
jpnn.com - WONOGIRI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam waktu dekat akan menyurati seluruh kepala daerah agar memerkuat keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerahnya masing-masing. Baik secara kelembagaan, kompetensi, profesionalisme dan integritas.
Langkah tersebut akan dilakukan mengingat peran Satpol PP yang sangat dibutuhkan pemerintah daerah. Tidak saja dalam mendukung tugas menjaga ketertiban umum, namun juga untuk mengimplementasikan peraturan daerah (Perda) yang ada.
"Karena itu kami minta kepala daerah menyesuaikan kelembagaan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Satpol PP dengan mengacu pada Permendagri Nomor 40 tahun 2011," ujarnya saat bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pembukaan pelaksanaan Satpol PP National Corps Building 2013 di Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (11/9).
Menurut Gamawan, dalam peraturan perundang-undangan disyaratkan hanya Satpol PP berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berwenang melaksanakan tugas menjaga ketertiban.
Itu pun mereka yang telah memenuhi sejumlah standar yang ditetapkan. Di antaranya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) dasar Satpol PP, serta mereka yang telah mengikuti diklat PNS. Sementara Satpol PP yang berstatus non PNS sifatnya hanya mendukung.
"Tapi kenyataannya, saat ini baru sekitar 27 persen dari total 32.188 Satpol PP berstatus PNS yang telah mengikuti diklat dasar. Dan baru empat persen yang telah mengikuti diklat PNS," ujarnya sembari menambahkan jumlah Satpol PP non PNS lebih besar dari yang berstatus PNS. Di mana mencapai 35.987 jiwa atau 53,34 persen.
Karena itu mengingat pentingnya peningkatan kemampuan Satpol PP, Mendagri mengharapkan Jambore nasional Satpol PP pertama yang digelar 11-13 September, dapat memberi manfaat positif.
"Sesuai dengan thema acara ini, mari melalui semangat dan jiwa kebersamaan nasional, kita tingkatkan kompetensi dan profesionalisme Satpol PP untuk mendukung kinerja pemerintah daerah. Kami minta kegiatan ini dilakukan berkala guna meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan integritas," katanya.(gir/jpnn)
WONOGIRI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam waktu dekat akan menyurati seluruh kepala daerah agar memerkuat keberadaan Satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis