Penguatan Pertumbuhan Investasi untuk Pembangunan Daerah
jpnn.com - PANGKALPINANG - Pada hari Selasa, 8 Maret bertempat di Hotel Edotel Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung telah diadakan Musrenbang RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2017. Hadir sebagai narasumber Dadang Solihin yang merupakan Rektor Universitas Darma Persada dan juga mantan Direktur Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah, Bappenas RI.
Dadang mengatakan investasi merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi karena mempunyai keterkaitan dengan keberlangsungan kegiatan ekonomi di masa yang akan datang.
Kata dia, makin banyak dan tinggi nilai investasi, kian besar pula dampak dan manfaat yang dipetik, seperti menyerap tenaga kerja, optimalisasi sumber daya alam, serta yang paling utama meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat di daerah tersebut.
Dadang menambahkan bahwa selama lima tahun ke depan, penguatan investasi akan ditempuh oleh pemerintah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) melalui dua pilar kebijakan yaitu peningkatan Iklim Investasi dan dan Iklim Usaha untuk meningkatkan efisiensi proses perijinan bisnis; dan peningkatan Investasi yang inklusif terutama dari investor domestik.
Kedua pilar kebijakan ini akan dilakukan secara terintegrasi baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pada pilar pertama, arah kebijakan yang ditempuh adalah menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih berdaya saing, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang dapat meningkatkan efisiensi proses perijinan, meningkatkan kepastian berinvestasi dan berusaha di indonesia, serta mendorong persaingan usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.
Adapun pada pilar kedua, arah kebijakan yang ditempuh adalah mengembangkan dan memperkuat investasi di sektor riil, terutama yang berasal dari sumber investasi domestik, yang dapat mendorong pengembangan investasi dan usaha di Indonesia secara inklusif dan berkeadilan terutama pada sektor produktif yang mengutamakan sumber daya lokal.
Dalam bagian lain Dadang menjelaskan strategi peningkatan investasi daerah, yaitu pertama deregulasi (debottlenecking) peraturan-peraturan yang menghambat pengembangan investasi dan usaha di kawasan pertumbuhan ekonomi, dan kedua peningkatan iklim investasi dan iklim usaha di kawasan strategis.
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus