Pengubur Engeline, Hadiri Sidang dengan Wajah Lebam
jpnn.com - DENPASAR –Agustinus Tay, terdakwa pengubur Engeline menjalani sidang lanjutannya hari di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (16/10). Saat datang, wajah Agus tampak berbeda. Ada lebam di wajahnya, berwarna ungu seperti bekas terkena pukulan di mata sebelah kirinya. Pantauan Baliexpressnews, terdakwa yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum itu, tampak tidak ceria seperti pada sidang-sidang sebelumnya.
Penampilannya terlihat kusut dan lesu. Saat dikonfirmasi mengenai lebam di kelopak matanya, terdakwa Agus hanya diam. Justru kuasa hukumnya, Hotman Paris yang angkat bicara terkait lebam di wajah kliennya. Menurut Hotman, luka lebam di wajah Agus akibat insiden kecil.
“Dia cuma kejedot lemari,” dalih Hotman. Saat ditanya kapan insiden tersebut terjadi, Agus memilih diam dan tidak menjawab apa pun.
“Agus itu kena lemari,” kembali Hotman angkat bicara. Pengacara nyentrik ini menegaskan bahwa kliennya tersebut tidak pernah berkelahi di lapas (ika/mus/flo/jpnn).
DENPASAR –Agustinus Tay, terdakwa pengubur Engeline menjalani sidang lanjutannya hari di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025