Pengubur Engeline, Hadiri Sidang dengan Wajah Lebam

Pengubur Engeline, Hadiri Sidang dengan Wajah Lebam
Terdakwa di kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay. Foto: Baliexpressnews.com

jpnn.com - DENPASAR –Agustinus Tay, terdakwa pengubur Engeline menjalani sidang lanjutannya hari di Pengadilan Negeri Denpasar  dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (16/10). Saat datang, wajah Agus tampak berbeda. Ada lebam di wajahnya, berwarna ungu seperti bekas terkena pukulan di mata sebelah kirinya. Pantauan Baliexpressnews, terdakwa yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum itu, tampak tidak ceria seperti pada sidang-sidang sebelumnya.

Penampilannya terlihat kusut dan lesu. Saat dikonfirmasi mengenai lebam di kelopak matanya, terdakwa Agus hanya diam. Justru kuasa hukumnya, Hotman Paris yang angkat bicara terkait lebam  di wajah kliennya. Menurut Hotman, luka lebam di wajah Agus akibat insiden kecil.

 “Dia cuma kejedot lemari,” dalih Hotman. Saat ditanya kapan insiden tersebut terjadi, Agus memilih diam dan tidak menjawab apa pun.

“Agus itu kena lemari,” kembali Hotman angkat bicara. Pengacara nyentrik ini menegaskan bahwa kliennya tersebut  tidak pernah berkelahi di lapas  (ika/mus/flo/jpnn).

 


DENPASAR –Agustinus Tay, terdakwa pengubur Engeline menjalani sidang lanjutannya hari di Pengadilan Negeri Denpasar  dengan agenda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News