Pengubur Engeline, Hadiri Sidang dengan Wajah Lebam
jpnn.com - DENPASAR –Agustinus Tay, terdakwa pengubur Engeline menjalani sidang lanjutannya hari di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (16/10). Saat datang, wajah Agus tampak berbeda. Ada lebam di wajahnya, berwarna ungu seperti bekas terkena pukulan di mata sebelah kirinya. Pantauan Baliexpressnews, terdakwa yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum itu, tampak tidak ceria seperti pada sidang-sidang sebelumnya.
Penampilannya terlihat kusut dan lesu. Saat dikonfirmasi mengenai lebam di kelopak matanya, terdakwa Agus hanya diam. Justru kuasa hukumnya, Hotman Paris yang angkat bicara terkait lebam di wajah kliennya. Menurut Hotman, luka lebam di wajah Agus akibat insiden kecil.
“Dia cuma kejedot lemari,” dalih Hotman. Saat ditanya kapan insiden tersebut terjadi, Agus memilih diam dan tidak menjawab apa pun.
“Agus itu kena lemari,” kembali Hotman angkat bicara. Pengacara nyentrik ini menegaskan bahwa kliennya tersebut tidak pernah berkelahi di lapas (ika/mus/flo/jpnn).
DENPASAR –Agustinus Tay, terdakwa pengubur Engeline menjalani sidang lanjutannya hari di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar