Pengucuran Tunjangan Profesi Kian Mengambang
Buat Jaga-jaga, Guru Sampai Membuka Empat Rekening Bank Sekaligus
Jumat, 18 Mei 2012 – 06:57 WIB
"Para guru saat ini butuh kepastian," tegas dia. Diantaranya adalah kepastian kapan tunjangan dicairkan, kepastian jumlah yang diterima, dan kepastian bank untuk menyalurkan kucuran tunjangan itu.
Sebagaimana diketahui, tunjangan profesi yang diterima guru PNS per bulan sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non PNS, besaran tunjangan profesi ditetapkan Rp 1,5 juta per bulan. (wan)
JAKARTA - Harapan guru bersertifikat untuk segera menikmati kucuran tunjangan profesi harus ditahan dulu. Sebab pengucuran tunjangan untuk rapelan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas