Pengunjung Bawa Nasi Bungkus ke Rutan, Ternyata Isinya Narkoba
Selasa, 05 November 2019 – 04:50 WIB

Barang bukti sabu-sabu yang diseludupkan pelaku. Foto: pojoksatu.id
Meski bukti sudah jelas, namun pasutri tersebut mengaku tidak mengetahui jika di dalam nasi bungkus tersebut terdapat sabu-sabu. Yopi berdalih hanya diminta membawakan nasi bungkus. (nin)
Sepasang suami istri (pasutri) Yopi, 36, dan Ardiana Hasibuan, 34, ditangkap lantaran menyeludupkan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Senin (4/11) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu