Pengukuhan Jaksa Agung sebagai Profesor Dijaga Aparat Keamanan

Pengukuhan Jaksa Agung sebagai Profesor Dijaga Aparat Keamanan
Personel Polresta Banyumas saat mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi BEM Se-Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto saat pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat (10/9/2021). ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), mengamankan sidang senat terbuka pengukuhan Jaksa Agung Sanitiar Burharnuddin sebagai profesor bidang ilmu hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (10/9). 

Kapolresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim mengatakan pihaknya melibatkan sekitar 400 personel yang meliputi anggota Polresta Banyumas, Brimob Polda Jateng, dan TNI dalam pengamanan kegiatan tersebut.

"Bukan karena masalah demo saja, tetapi bagaimana kita menjadi tuan rumah yang baik. Unsoed itu bagian dari Banyumas, mau enggak mau, suka enggak suka, Unsoed itu adalah bagian dari Kabupaten Banyumas," kata Firman di sela-sela pengamanan sidang senat terbuka yang digelar di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat (10/9). 

Oleh karena itu, Kombes Firman mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk mahasiswa berpartisipasi menjaga tamu-tamu yang hadir dalam sidang senat terbuka di Unsoed, agar acara tersebut sukses dan protokol kesehatan mantap. 

Menurut dia, hal itu disebabkan tamu yang hadir dalam sidang senat tersebut bukanlah orang sembarangan karena salah satunya adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Terkait dengan unjuk rasa yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Unsoed di sekitar Auditorium Graha Widyatama, Kombes Firman mengharapkan tidak ada aksi lanjutan setelah sidang senat terbuka pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor tersebut.

"Kami persuasif, mudah-mudahan adik-adik (mahasiswa) yang melaksanakan orasi tidak over," katanya.

Sementara dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi BEM Se-Unsoed, mahasiswa menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang direkomendasikan Komnas HAM, seperti Kasus Semanggi 1 dan Semanggi 2.

Sidang senat terbuka pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor bidang ilmu hukum pidana Unsoed, Purwokerto, Banyumas, Jateng, dijaga aparat Polresta Banyumas. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News