Pengumpulan Dana Politik di Australia Perlu Dirombak

Mantan Bendahara Partai Liberal Australia Michael Yabsley menegaskan, sistem pengumpulan dana politik di negara itu perlu dirombak. Pasalnya, praktek yang terjadi telah banyak merusak reputasi politisi, parpol dan kalangan pengusaha.
Hal itu dikemukakan Yabsley dalam wawancara dengan Program Four Corrners ABC terkait kasus donasi politik di Australia, di tengah musim kampanye pemilu yang dijdwalkan berlangsung 2 Juli mendatang.
Yabsley, yang menjabat bendahara Partai Liberal dari tahun 2008 hingga 2010, mengatakan semua kejadian terkait kasus donasi politik menunjukkan perlunya meninggalkan sistem yang ada.
Di tahun 2010, donasi terlarang dari perusahaan developer Australia diketahui mengalir ke sebuah yayasan bernama Free Enterprise Foundation (FEF), yang kemudian masuk ke Partai Liberal di negara bagian New South Wales. Yabsley saat itu masih bendahara partai di tingkat nsional.
"Praktek seperti itu tidak bisa dibenarkan dan seharusnya donasi itu tidak diterima pada saat itu," katanya.
Di New South Wales ada ketentuan yang melarang perusahaan developer menyumbang donasi politik ke parpol.
Dia mengaku bahwa ada sejumlah kasus dimana dana dari developer itu disalurkan ke yayasan FEF terlebih dahulu.
Komisi Anti Korupsi NSW (ICAC) kini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah anggota parlemen terkait donasi politik dari pihak yang dilarang oleh undang-undang.
Mantan Bendahara Partai Liberal Australia Michael Yabsley menegaskan, sistem pengumpulan dana politik di negara itu perlu dirombak. Pasalnya, praktek
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya