Pengumuman: Arafiq Sudah Tertangkap
jpnn.com, BANJARMASIN - Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Utara berhasil menangkap pemuda bernama Arafiq (22) yang tega membunuh ayah tirinya, Riduan (30).
Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan yang sempat buron itu dilakukan petugas Buser pada Sabtu (5/10) pagi, sekitar pukul 11.00 WITA.
Arafiq ditangkap saat berada di rumah mertuanya di Jalan Kelayan B Gang Melati Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Alhamdulillah, pelaku sudah kami tangkap atas kasus pembunuhan terhadap ayah tirinya sendiri," kata Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Dodi Harianto di Banjarmasin, Minggu (6/10).
Berdasar pengakuan pelaku, barang bukti senjata tajam yang telah digunakan untuk melukai korban hingga tewas telah dibuang di kawasan Jalan Anjir, Kabupaten Batola.
Perwira pertama Polri itu terus mengatakan, Arafiq sudah ditahan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka dan atas perbuatannya bisa dijerat Pasal 351 ayat ( 3 ) Jo Pasal 338 KUHPidana.
Tersangka Arafiq melakukan penganiayaan terhadap Riduan (30) ayah tiri tersangka, hingga meninggal dunia, Jumat (4/10) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.
Polsek Banjarmasin Utara berhasil menangkap Arafiq yang sempat buron setelah membunuh ayah tirinya sendiri di kota setempat.
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya