Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer

Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
Pengangkatan honorer jadi PPPK berdasar data base BKN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data Tenaga Non-ASN pada kanal informasinya.

Selanjutnya hasil pendataan non-ASN telah disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah.

Selain itu, tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data non-ASN yang terdapat dalam database BKN.

Selanjutnya, BKN tidak melakukan pendataan Tenaga non-ASN tahun 2024. Kebijakan mengenai Pendataan Non-ASN selanjutnya akan diatur dalam RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan) Manajemen ASN.

Nah, apakah materi siaran pers BKN tersebut berkaitan dengan nasib honorer tercecer pada seleksi PPPK 2024? Silakan simpulkan sendiri. (sam/jpnn)

BKN menyampaikan pengumuman penting menjelang pendaftaran PPPK 2024, bagaimana nasib honorer tercecer?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News