Pengumuman, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif

Pengumuman, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif
BRI rilis kebijakan baru terkait rekening pasif. Foto: dok BRI

“Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.

Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan  waktu menjadi  dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

  • Tabungan BRI Simpedes
  • Tabungan BRI Simpedes BISA
  • Tabungan BRI Simpedes Usaha
  • Tabungan BRI BritAma Umum
  • Tabungan BRI BritAma Bisnis
  • Tabungan BRI BritAma Prioritas
  • Tabungan BRI BritAma Mitra
  • Tabungan BRI BritAma DHE
  • Tabungan BRI Junio

Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. (mcr10/jpnn)

BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News