Pengumuman, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:19 WIB
![Pengumuman, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/02/bri-rilis-kebijakan-baru-terkait-rekening-pasif-foto-dok-bri-kps8.jpg)
BRI rilis kebijakan baru terkait rekening pasif. Foto: dok BRI
“Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.
Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BRI BritAma Umum
- Tabungan BRI BritAma Bisnis
- Tabungan BRI BritAma Prioritas
- Tabungan BRI BritAma Mitra
- Tabungan BRI BritAma DHE
- Tabungan BRI Junio
Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. (mcr10/jpnn)
BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembangan Laut Tangerang Peluang bagi Peningkatan Ekonomi Pesisir
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya