Pengumuman, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:19 WIB
“Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.
Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BRI BritAma Umum
- Tabungan BRI BritAma Bisnis
- Tabungan BRI BritAma Prioritas
- Tabungan BRI BritAma Mitra
- Tabungan BRI BritAma DHE
- Tabungan BRI Junio
Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id. (mcr10/jpnn)
BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Briwash Laundry Resmikan Gerai ke-9 di Kota Bandung
- Cerita Klaster Bunga Bratang Binaan BRI di Kota Surabaya, Kini Punya Tempat Usaha Nyaman
- Bangun Kerja Sama Ekonomi, Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Sahabat Semua Negara
- Survei TBRC: Bupati Petahana Yalimo Elektabilitasnya Melejit, Calon Lawannya Keok
- Digitalisasi jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
- Survei GRC: Eks Bupati Jember Faida Unggul, Petahana Urutan Kedua